Ini Ukuran Barang yang Boleh Masuk KRL Mulai 8 Juni 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada aturan tambahan bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) commuter line di masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin 8 Juni 2020. PT KCI hanya membolehkan penumpang membawa barang seukuran sepeda lipat (dalam keadaan terlipat).

Mereka yang membawa barang hanya diperbolehkan menggunakan KRL pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

“Untuk barang bawaan hanya diperbolehkan naik KRL pada pemberangkatan pertama dan pkl. 10.00-14.00 dengan ukuran maksimal 100 x 40 x 30 cm,” begitu bunyi pengumuman dari admin
Info Commuter Line @CommuterLine, Minggu 7 Juni 2020.

Menurut admin @CommuterLine, dimensi tersebut adalah setara dengan sepeda lipat ukuran paling kecil.

Selain itu jam pemberangkatan KRL juga akan ditambah yaitu mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Operasional KRL tersebut akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti penumpang dan petugas harus menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini