Ini Penampakan dan Spesifikasi R-Han 122B, Roket Balistik Buatan Pindad

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Roket balistik R-Han 122B merupakan buah tangan PT Pindad yang tengah dipersiapkan untuk produksi massal.

Roket ini sedianya dibuat untuk memasok kebutuhan Artileri Medan Korps Marinir, khususnya sebagai senjata utama pada alutsista Multiple Launch Rocket System (MLRS) RM70 Grad, RM70 Vampire dan Norinco Type 90B.

Melansir indomiliter, usai melakukan beberapa kali uji coba sejak 2014, roket ini pun siap diproduksi dalam jumlah besar. Bahkan R-Han 122 mm yang dikembangkan telah disempurnakan menjadi R-Han 122B, dan sudah berhasil diuji tembak dari RM70 Grad Marinir beberapa waktu lalu.

Ini Penampakan dan Spesifikasi R-Han 122B, Roket Balistik Buatan Pindad
Uji Penembakan Roket R-HAN 122B Tahap 2 di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada 10 Desember 2018 (dok: Kemhan RI)

Meskipun demikian, proses pembuatan roket yang memiliki radius tembak 30 km ini, Pindad akan menggandeng Konsorsium Roket Nasional dan Balitbang Kemhan.

Konsorsium Roket Nasional terdiri dari LAPAN, PT Pindad, PT Dahana dan PT Dirgantara Indonesia. Semuanya berada di bawah koordinasi oleh Ristek Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Uji Penembakan Roket R-HAN 122B Tahap 2 di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada 10 Desember 2018
Uji Penembakan Roket R-HAN 122B Tahap 2 di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada 10 Desember 2018 (dok: Kemhan RI)

R-Han 122B merupakan pengembangan dari roket RX1210. Sementara R-Han 122B (RX1220) performanya mengacu pada roket Grad buatan Ceko yang digunakan Korps Marinir. Fokus pengembangan roket artileri ini adalah untuk memaksimalkan motor roket hingga dapat menjangkau sasaran sejauh 20 – 30 km.

R-Han 122B punya bobot 64 kg, dimana 18 kg di dalamnya berupa hulu ledak. Dibekali bahan bakar solid propelan, R-Han 122B dapat melesat sampai kecepatan Mach 2.95, dengan sudut peluncuran 50 derajat. R-Han 122B punya panjang 2.820 mm dan lebar diameter 122 mm.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini