Ini Langkah Evakuasi WNI dari Wuhan yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Jokowi sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Kota Wuhan.

Di tanah air, Kementerian Kesehatan misalnya sudah menyiapkan tiga rumah sakit di Indonesia untuk mengarantina WNI itu saat tiba di tanah air.

Ketiganya adalah RS Sulianti Suroso, RS Tarakan, dan RSPAD. Rumah sakit tersebut dilengkapi dengan chamber tekanan negatif sehingga mampu mendeteksi apakah WNI yang baru datang dari Wuhan itu terpapar virus corona atau tidak.

Rumah sakit tersebut juga dilengkapi ruang isolasi dengan jumlah memadai. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan satu gedung rumah sakit bisa mengisolasi 100 – 200 orang.

“Kemenkes siap jika WNI di Wuhan yang berjumlah 243 orang dievakuasi bertahap atau secara bersamaan,” kata Terawan, Selasa 28 Januar 2020.

Sementara, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan proses karantina tidak hanya dilakukan di Indonesia tetapi di Cina sebelum mereka diterbangkan ke Indonesia.

Proses karatina di Cina dilakukan Dinas Kesehatan setempat berupa masa inkubasi dan observasi. Masa karantina nanti masing-masing selama 14 hari.

Sementara Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta WNI yang tinggal di daerah karantina di Cina segera melaporkan diri ke Perwakilan RI terdekat atau secara online melalui aplikasi Portal Peduli WNI (peduliwni.kemlu.go.id).

Menurut laman kemlu.go.id WNI yang tinggal di daerah karantina Wuhan ada 243 orang yang mayoritas mahasiswa. Selain di Wuhan mereka tersebar di Xianing, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi, dan Shiyan.

Siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan, tidak satu pun WNI di daerah itu yang terjangkit virus corona 2019-nCoV.

Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Beijing dan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT) telah membangun jalur komunikasi dan memberikan bantuan logistik yang diperlukan.

Sementara KBRI Beijing sedang mengupayakan bantuan logistik bagi WNI yang berada di daerah karantina serta melakukan koordinasi dengan otoritas setempat. Bantuan logistik itu dilakukan karena harga bahan pokok di daerah karantina melambung tinggi akibat tidak ada pasokan.

Pada 26 Januari 2020 telah diadakan video conference antara Kemlu, Kemenkes, KBRI Beijing, KJRI Shanghai, KJRI Guangzhou, KJRI Hong Kong dan KDEI Taipei untuk membahas secara detail opsi-opsi penanganan WNI termasuk opsi melakukan evakuasi WNI.

Komunikasi serupa juga dilakukan dengan perwakilan asing di Cina yang akan mengambil opsi serupa yaitu evakuasi warganya, seperti Jepang dan Amerika Serikat.(Widyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini