Ini Kebijakan Lockdown Akhir Pekan, Warga Harus Taat Aturan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga harus taat dengan aturan lockdown di akhir pekan. Jika tidak, maka akan semakin sulit untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay kepada Mata Indonesia News, mengatakan ia sudah mengusulkan pemerintah menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan. Ini berlaku untuk wilayah zona merah dan oranye Covid-19.

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat melalui PSBB maupun PPKM belum maksimal dan berhasil. Hal itu terbukti dari jumlah kasus positif Covid-19 yang setiap hari semakin banyak. Bahkan, sekarang jumlahnya sudah lebih dari 1 juta orang.

Saleh menjelaskan, lockdown akhir pekan dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan oranye Covid-19 tidak boleh keluar rumah di akhir pekan. Dia meyakini, lockdown akhir pekan dapat menurunkan dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Dalam praktiknya, Saleh menjadwalkan rencana lockdown akhir pekan dimulai dari hari Jumat malam pukul 20.00 WIB sampai Senin pagi pukul 05.00 WIB. Artinya, masyarakat tidak diizinkan keluar selama 2 hari 3 malam.

Seperti diketahui, masyarakat paling banyak keluar di akhir pekan untuk mencari penghiburan. Selain di mal-mal, ada juga yang menyempatkan diri untuk pergi wisata. Hal ini sering kali menciptakan kerumunan dan menjadi penyebab melonjaknya kasus Covid-19.

Diharapkan dengan berlakunya lockdown akhir pekan, hal tersebut dapat dihindarkan. Namun, lockdown akhir pekan harus tetap dibarengi dengan PPKM saat hari kerja sehingga bisa menambah efektivitas PPKM dalam menekan laju penularan Covid-19.

Dari segi kegiatan perekonomian, Saleh menilai bahwa lockdown akhir pekan tidak akan terlalu mengganggu. Sebab, hari Senin sampai Jumat kegiatan perekonomian tetap berlangsung seperti biasa. Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, obat, dan lain sebagainya tetap berjalan. Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi secara tegas, seperti denda. Dalam praktiknya, tetap harus menjalankan protokol kesehatan.

Lockdown akhir pekan ini juga mendapat dukungan dari Pemprov DKI Jakarta yang siap mengkaji usulan tersebut dan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bahwa hal tersebut merupakan gagasan yang baik. Ia mendorong agar DPR juga mengajukan usulan itu ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai bahwa meskipun lockdown akhir pekan merupakan gagasan yang baik, yang harusnya diperketat adalah pengawasan protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas) dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat secara masif.

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini