Ini Jumlah Maksimal Penduduk Ibu Kota Baru

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Ibu kota atau pusat administrasi pemerintahan baru di Kalimatan nanti maksimal hanya diisi 3 juta orang.

Awalnya lahan untuk ibu kota itu hanya akan dibangun seluas 40 ribu hektar untuk menampung 1,5 juta penduduk, termasuk 200 ribu pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, maksimal akan dikembangkan hingga 180 ribu hektar. Namun, jumlah penduduknya dibatasi. Selain itu, pengembangan kota tersebut dilakukan sangat terkendali, jadi tidak dilepas untuk semua sektor,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Kamis 3 Oktober 2019.

Kota itu, menurut Bambang, memang akan memancing urbanisasi, tetapi dia menegaskan perpindahan penduduk tersebut akan dikendalikan terutama untuk mengisi daerah-daerah yang jumlah manusianya sangat sedikit.

Maka, infrastruktur yang akan dibangun di wilayah itu adalah yang terbaik. Misalnya instalasi air minum yang bisa dikonsumsi langsung.

Instalasi gas langsung ke setiap rumah, saluran pembuangan air limbah juga langsung dari setiap rumah, dan transportasinya berbasis rel.

Namun, pemerintah tetap memperhatikan suara masyarakat untuk membangun kota tersebut sehingga menghasilkan hunian terbaik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini