Ini Jawaban Santuy Mahfud MD Soal Surat Cekal Rizieq

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Ribut-ribut soal surat pencekalan yang diutarakan oleh Habib Rizieq Syihab mendapat respon dari Menko Polhukam Mahfud Md.

Dirinya mempertanyakan surat pencekalan yang dilontarkan oleh Rizieq Syihab atas larangan meninggalkan Arab Saudi. Mahfud menanyakan apakah surat itu resmi atau hanya berita dari koran.

“Saya ingin tahu itu surat kayak apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa?” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 11 November 2019.

Mahfud mengatakan ingin mengetahui isi surat tersebut. Dia mengaku tidak bisa melihat detail surat pencekalan itu karena hanya melihat dari YouTube. “Suruh kirim ke sayalah copy-nya. Kan hanya di TV (YouTube Front TV) gitu,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan sampai saat ini pemerintah tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Habib Rizieq. Selama menjabat Menko Polhukam, Mahfud mengaku tidak pernah melihat surat itu.

“Sampai saat ini ndak ada surat pencekalan. Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, tidak ada,” katanya.

Diketahui, Habib Rizieq saat ini berada di Arab Saudi, kemudian dia mengungkap alasannya tidak pulang ke Indonesia. Dia menunjukkan dokumen yang disebutnya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

“Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu 10 November 2019.

Imam besar FPI itu mengatakan surat yang dipegangnya merupakan bukti nyata dirinya dicekal oleh Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Menurut Habib Rizieq, pemerintah Saudi siap mencabut pencekalan itu jika ada jaminan dari pemerintah Indonesia.

“Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, riil otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia,” katanya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini