Ini Dia Masdar Kota Impian Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi menegaskan ibu kota baru Indonesia akan belajar dari pembangunan Kota Masdar 30 kilometer dari Abu Dhabi.

Kota yang didesain firma arsitektur dari Inggris Raya, Foster and Partners itu bergantung sepenuhnya pada sel surya. Kota itu bahkan tidak akan membuang emisi karbon sama sekali.

Hebatnya lagi kota itu bakal bebas dari lalu lalang mobil atau kendaraan pribadi. Masdar dipercaya menjadi ikon baru Abu Dhabi.

Membangun Masdar memang berangkat dari keprihatinan akan perubahan iklim. Kota itu mulai dibangun pada 2006.

Sebagai kota ramah lingkungan, Masdar pun dibangun dengan prinsip 100 persen hijau dan bebas dari emisi karbon. Modal awalnya 22 miliar dolar AS atau sekitar Rp 285 triliun.

Pertama, dibangunlah plaza megah yang modern dan dihiasi bangunan bergaya terakota, lengkap dengan arsitektur Arab. Rencananya sejumlah bangunan itu akan dipergunakan sebagai wadah dari sekitar 1.500 bisnis yang ramah lingkungan.

Operator Kota Masdar juga dipaksa membuat sebuah teknologi ramah lingkungan yang dapat mengubah udara panas dari gurun menjadi udara sejuk. Fungsinya adalah menurunkan temperatur di Masdar hingga 20 derajat celcius, atau lebih dingin dari temperatur Abu Dhabi pada umumnya.

Jika kendaraan atau mobil pribadi dilarang di Masdar, maka transportasi massal hingga personal yang bakal dikembangkan. Semuanya bertenaga listrik.

Khusus kendaraan individu yang biasa disebut personal rapid transit atau PRT nanti akan berupa sepeda sewaan yang bisa digunakan siapa saja dengan gratis. Namun bagi traveler yang membawa sepeda juga diperbolehkan, selama tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar bensin.

Hebatnya Masdar dilengkapi dengan sistem sensor yang berfungsi mengurangi pemakaian air dan energi hingga 50 persen sehingga tidak ada yang terbuang percuma.

Masdar direncanakan rampung pada tahun 2016. Tapi karena krisis moneter yang mendera Uni Emirat Arab, penyelesaian projek tersebut jadi molor hingga tahun 2030.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini