Ini Bukti Pelantikan Jokowi Bakal Sangat Sederhana

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Acara pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI benar-benar bakal dilangsungkan dengan sangat sederhana, sehingga parade budaya, karnaval dan pawai kebudayaan nusantara dibatalkan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019.

Budi bahkan mengungkapkan perasaan kecewanya dengan keputusan itu tersebut, karena dia harus membatalkan acara yang dia siapkan jauh-jauh hari.

“Bapak Presiden inginkan acara yang digagas relawan untuk tidak dilaksanakan secara berlebihan. Parade budaya, karnaval dan pawai kebudayaan nusantara di batalkan,” kata Budi di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019.

Budi mengaku sudah menyiapkan banyak hal untuk meramaikan suasan. Ada pawai gajah dari Way Kambas hingga tarian dari seluruh Indonesia. Ratusan ribu massa Projo dari seluruh Indonesia juga diklaim sudah siap bergerak ke Jakarta. Namun, dengan berat hati Budi harus membatalkannya.

Meski begitu, Budi mengapresiasi alasan Presiden yang ingin perayaan berlangsung sederhana. Dia juga ingin Presiden Jokowi langsung fokus bekerja usai dilantik.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, Jokowi pada dasarnya sangat mengapresiasi dan bangga atas berbagai upaya relawan dan pendukung untuk mengadakan syukuran, mulai karnaval dan parade budaya dengan melibatkan massa cukup besar.

Namun, dia menyebut Jokowi ingin segera bekerja sehingga tidak perlu ada kesenangan yang berlebihan. “Tak perlu ada euforia agar teman-teman yang menyiapkan tidak kecewa. Langsung bekerja itu yang ditunggu masyarakat,” kata Moeldoko.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini