Ini Alasan Kenapa Jepang Harus Investasi di Indonesia Menurut BI

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Investor-investor asal Jepang saat ini tengah dirayu oleh Bank Indonesia (BI) untuk menanamkan investasinya di Tanah Air dengan kesempatan lebih baik dari sebelumnya.

Dijelaskan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, setidaknya ada 3 alasan utama kenapa investor Jepang harus melirik pasar menggiurkan di Indonesia.

Pertama, menurut Perry, kondisi Indonesia masih tetap stabil dalam segi apapun di tengah berbagai gejolak dan tantangan perekonomian global, yang saat ini masih memanas.

“Ekonomi Indonesia tetap positif dan stabilitas sistem keuangan terjaga,” ujar Perry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 7 September 2019.

Alasan kedua, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengakselerasi reformasi struktural, termasuk infrastruktur, industri, hingga perekonomian dan keuangan digital.

Ketiga, komitmen Bank Indonesia untuk berkontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia melalui bauran kebijakan.

Semua ini disampaikan Perry dalam sebuah pertemuan bersama para pelaku pasar keuangan dan investor di Tokyo, Jepang, baru-baru ini.

Pertemuan dengan pelaku pasar di Jepang tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan Gubernur Bank Indonesia ke Tokyo untuk merayakan pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo, Causa Iman Karana.

Upacara pengukuhan dihadiri pula para tokoh dan stakeholders utama Bank Indonesia di Jepang, antara lain Bank of Japan, Financial Service Agency, International Monetary Fund, Asian Development Bank Institute, International University of Japan, SMBC Nikko Securities, SMBC Bank, MUFG Bank, dan Nomura Securities.

Dalam kesempatan di Tokyo, Gubernur Bank Indonesia juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Bank of Japan (BoJ), Haruhiko Kuroda, untuk berdiskusi mengenai kebijakan bank sentral, khususnya bauran kebijakan, di tengah dinamika ekonomi yang terjadi. Gubernur BI juga menyerahkan buku Central Bank Policy: Theory and Practice yang ditulisnya kepada Gubernur Kuroda sebagai tanda mata.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini