Ini 8 Catatan Mendagri yang Perlu Diperhatikan Pemda

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian terhadap delapan hal yang sering terjadi terkait alokasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menurut dia, permasalahan yang menjadi perhatian terkait dengan alokasi APBD untuk belanja antara lain penganggaran tidak sesuai dengan substansi. “Realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggaran, kelebihan pembayaran belanja modal,” kata Tjahjo dalam pesan yang diterima di Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Selain itu, lima hal lain yang sering bermasalah terkait APBD adalah kelebihan pembayaran honorarium, perjalanan dinas dan paket meeting; kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa termasuk jasa konsultasi.

Kemudian penyaluran belanja program yang belum dapat dimanfaatkan; penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai; serta pertanggungjawaban belanja kurang tertib.

Tjahjo mengatakan dengan peraturan yang sudah ada, daerah diharapkan dapat mengelola keuangan daerah dengan baik, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Mendagri juga mengingatkan agar daerah melakukan penyerapan anggaran dengan baik, sehingga angka sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) bisa mendekati angka nol.

“Dari data realisasi APBD provinsi tahun 2017 terlihat realisasi belanja sebesar Rp724,23 triliun atau 87,55% dari total belanja APBD. Rendahnya daya serap APBD antara lain disebabkan terlambatnya pemerintah daerah dalam menetapkan Perda tentang APBD dan keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini