Ini 4 Alasan Polri Pilih Warna Biru untuk Pelat Nomor Kendaraan Listrik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri telah menetapkan warna biru untuk digunakan pada pelat nomor kendaraan listrik. Terdapat beberapa alasan dipilihnya warna ini, salah satunya sebagai wujud penyesuaian terhadap Program Langit Biru.

Ketentuan warna tersebut telah tertera dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materiil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga.

Aturan ini telah ditandatangni dan ditetapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono, sejak tanggal 8 Januari 2020. Mengutip dari cnnindonesia.com, berikut adalah tujuan mengapa Polri memilih warna biru.

1. Program Langit Biru

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Halim Pagarra, mengatakan bahwa menyesuaikan Program Langit Biru yang dibuat pemerintah sebagai upaya mengurangi pemanasan global.

Sejalan dengan misi kendaraan listrik, program ini bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak atau industri maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.

2. Membedakan dengan Kendaraan Konvensional

Tujuan dibuatnya pelat nomor khusus pada kendaraan listrik ini ialah untuk membedakannya dengan kendaraan konvensional.

Nantinya pelat nomor kendaraan listrik akan memiliki detail warna biru pada bagian kolom angka masa berlaku. Sedangkan untuk ukuran dan tata letak huruf serta angka yang tertera akan tetap sama seperti pelat nomor kendaraan pada umumnya.

3. Mempermudah Penindakkan Lalu Lintas

Perbedaan karakteristik pelat nomor kendaraan listrik ini tentunya akan mempermudah petugas lapangan dalam melakukan penindakkan di lapangan.

Seperti yang diketahui, kendaraan tanpa pancaran emisi ini memiliki beberapa keistimewaan saat berlalu lintas di jalan raya, salah satunya yaitu terbebas dari Operasi Ganjil-Genap. Tak hanya itu, kendaraan listrik juga memperoleh keringanan terhadap terhadap berbagai pajak serta dibebaskan dari tarif parkir.

4. Pertanda Ramah Lingkungan

Warna biru biasanya digunakan oleh produsen otomotif untuk menandai produk kendaraannya yang ramah lingkungan. Prinsip ini salah satunya diterapkan oleh Toyota.

Meski tidak pernah memproduksi kendaraan listrik secara massal, Toyota menandai mobil-mobil hybrid buatannya dengan logo warna biru, seperti C-HR Hybrid, Camry Hybrid, dan Alphard Hybrid.

Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi mengatakan bahwa warna biru pada logo Toyota adalah wujud kolaborasi antara warna hijau lingkungan yang dipadukan dengan teknologi. Ketentuan ini pun kemudian diterapkan pula oleh pemerintah pada pelat nomor kendaraan listrik.

Ketua Majelis Permusyawaratn Rakyat, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa ia mendukung penuh keputusan Polri dalam menetapkan warna biru untuk pelat nomor kendaraan listrik. Baginya, ini akan semakin menambah keistimewaannya sehingga meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan tersebut. (Marizke/R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Harga Daging Sapi di Bantul mulai Turun, Ini yang jadi Penyebabnya

Mata Indonesia, Bantul - Setelah Lebaran, harga daging sapi di Bantul mulai mengalami penurunan secara perlahan. Nur Wijaya, Lurah Pasar Niten, membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa pada 15-16 April 2024, harga daging sapi sudah stabil.
- Advertisement -

Baca berita yang ini