Ini 3 Alasan Gak Perlu Beli Kalung Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pertanian dinilai akan melakukan blunder jika benar-benar memproduksi massal kalung eucalyptus atau kayu putih yang diklaim bisa membasmi virus corona penyebab Covid19. Maka kita harus menolaknya karena tiga alasan ini;

1. Baru sekadar “overclaim”
Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) baru melakukan riset berbasis analisis komputer atau in silico. Masih jauh dari penggunaan produk jadi yang layak dan terbukti bermanfaat untuk digunakan untuk manusia. Hasil studi in silico tersebut menunjukkan hanya terdapat satu senyawa yang menunjukkan potensi antivirus di antara ratusan senyawa yang terdapat dalam tanaman genus Eucalyptus sebagai bahan kalung corona.

Masalahnya, lembaga ini sudah memproduksi dan melakukan publikasi melalui media massa, seolah-olah Eucalyptus ini benar-benar dapat menjadi antivirus untuk penanganan Covid19. Maka, hal itu harus dipandang sebagai overclaim.

2. Berbahaya untuk hentikan penyebaran Covid19
Jika promosi itu dilanjutkan, dampaknya sungguh berbahaya bila masyarakat malah mengalungkan eucalyptus dan mengabaikan protokol kesehatan Covid19, tak memakai masker dan juga tidak jaga jarak fisik karena percaya akan terlindungi dari potensi infeksi. Padahal riset yang ada tidak pernah mengatakan demikian.

3. Hanya Efektif untuk Virus Corona Lama
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof Suwijiyo Pramono mengatakan eucalyptus pada kalung corona mengandung zat-zat aktif bermanfaat bagi tubuh. Ada minyak atsiri yang miliki senyawa 1,8 sineol bersifat antibakteri, antivirus, dan ekspketoran pengencer dahak.

Pramono mengaku sudah pernah ada penelitian ilmiah bahwa eucalyptus mampu membunuh virus influenza dan corona lama, bukan virus yang menyebabkan Covid19 atau Sars-CoV-2.

Itu pun virus yang berada di luar tubuh. Jika sudah berada di dalam tubuh eucalyptus tidak mampu mematikannya. Tetapi semua itu belum dilakukan uji klinis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini