Ingin Lakukan Pengeboman, 5 Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus Antiteror di Aceh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tim Densus 88 antiteror menangkap lima orang terduga teroris di wilayah Aceh. Mereka ditangkap di tempat terpisah dan waktu berbeda.

Dua orang ditangkap di Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu 20 Januari 2021 pukul 19.45 WIB. Satu orang ditangkap di Ulee Kareng, Banda Aceh pada Kamis, 21 Januari 2021 dan di hari yang sama dua orang juga ditangkap di Langsa.

“Penangkapan tersebut berlangsung di empat lokasi terpisah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Winardy lewat keterangan tertulis, Sabtu, 23 Januari 2021.

Winardy mengatakan kelima orang terduga teroris itu berinisial  RA (41 tahun) warga Langsa Kota, SA (30) asal Banda Baro Aceh Utara, UM alias AZ alias TA (35), SJ alias AF (40) dan MY (46).

Kelima orang ini kata dia, diduga terlibat dalam jaringan yang mengebom Polrestabes Medan dan diduga terlibat dalam kelompok di wilayah Riau. Diduga mereka berencana membuat bom yang akan dipakai di wilayah Aceh, serta berencana pergi ke Afghanistan untuk bergabung dengan ISIS.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 menyita barang bukti berupa satu kilogram pupuk Kalium Nitrat, 250 gram bubuk arang aktif, satu botol peluru gotri silver, dan beberapa potongan pipa besi.

Polisi menduga bahan tersebut digunakan sebagai bahan pembuatan bom. Polisi juga menyita sejumlah dokumen, seperti buku catatan yang berisi ancaman terhadap polisi, pemerintah pusat dan Aceh, serta paspor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini