Inggris Berlakukan Lockdown Periode Ketiga

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Inggris kembali memberlakukan lockdown untuk yang ketiga kalinya. Pemerintah menyerukan satu upaya nasional besar, yakni untuk tetap tinggal di rumah demi menekan penyebaran virus corona.

Perdana Menteri Boris Johnson mengumumkan lockdown pada Senin (4/1) malam waktu setempat, dengan mengatakan varian virus corona baru yang sangat menular yang pertama kali diidentifikasi di Inggris. Virus varian baru ini bahkan menyebar begitu cepat sehingga berisiko membebani Layanan Kesehatan Nasional (NHS) dalam 21 hari.

Di Negeri Ratu Elizabeth, sekitar 27 ribu orang dirawat di rumah sakit akibat terinfeksi virus corona. Jumlah ini 40% lebih tinggi daripada saat puncak infeksi pertama pada April 2019.

“Beberapa pekan ke depan akan menjadi yang tersulit, tetapi saya benar-benar percaya bahwa kami sedang memasuki fase terakhir perjuangan melawan virus corona dan akan berpihak pada rakyat Inggris,” kata Johnson, Reuters, Selasa, 5 Januari 2021.

Inggris telah mulai meluncurkan dua vaksin untuk melawan virus corona, satu dibuat oleh Pfizer dan BioNTech dan yang lainnya oleh Universitas Oxford dan AstraZeneca, dan lebih dari satu juta orang telah menerima vaksinasi dosis pertama.

Pemerintah Inggris mengatakan tujuannya adalah untuk memvaksinasi semua penghuni panti jompo dan pengasuh mereka, orang yang berusia di atas 70 tahun, para pekerja kesehatan dan perawatan sosial garis depan, dan semua orang yang secara klinis sangat rentan, pada pertengahan Februari.

Menteri senior kabinet Michael Gove mengatakan pada Selasa (5/1) bahwa langkah penyuntikan vaksinasi virus corona akan dipercepat dalam beberapa pekan mendatang.

Gove juga mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkan sejumlah langkah baru yang ditujukan untuk pelancong internasional demi membuat perbatasan Inggris lebih aman dari virus corona. Lockdown periode ketiga ini diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga pertengahan Februari.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini