Imbas Virus Corona, 30 Penerbangan Singapore Airlines Batal ke Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 30 penerbangan maskapai Singapore Airline dan anak usahanya, Silk Air, dibatalkan ke beberapa kota di Indonesia karena permintaan menurun imbas dari wabah virus corona. Pembatalan jadwal terbang terjadi selama periode 24 Februari hingga 25 Mei 2020.

Berdasarkan laman Facebook Singapore Airlines, pembatalan jadwal meliputi kota-kota tujuan, yakni Jakarta, Bali, Bandung, Balikpapan, Makassar, Surabaya, dan Yogyakarta, serta Medan.

“Singapore Airlines dan Silk Air melakukan penyesuaian untuk layanan tertentu di seluruh jaringan kami sebagai tanggapan atas permintaan yang lemah karena wabah covid-19,” tulis perusahaan lewat akun Facebook @singaporeair, Selasa 25 Februari 2020.

Tidak cuma membatalkan penerbangan ke Indonesia, maskapai perusahaan berbasis di Singapura itu juga membatalkan sementara penerbangan ke kota-kota besar di Asia Tenggara, Amerika Serikat, Uni Eropa, Asia Utara, Asia Barat, hingga Afrika.

Manajemen Singapore Airlines memproyeksi pembatalan penerbangan akan menurunkan kapasitas layanan terbang perusahaan hingga 7,1 persen. Maklum, secara total, lebih dari 200 jadwal terbang dibatalkan.

“Singapore Airlines Group mengambil tindakan cepat untuk mengurangi dampak covid-19. Kami akan terus memantau situasi, serta fleksibel dalam menyesuaikan kapasitas kami agar sesuai dengan perubahan pola permintaan di pasar,” katanya.

Untuk penumpang yang sudah membeli tiket, Singapore Airlines mengalihkan layanan ke penerbangan lain. Apabila penumpang telah memesan tiket melalui agen perjalanan, perusahaan mengimbau untuk menghubungi agen bersangkutan.

Bagi penumpang yang memesan tiket langsung kepada Singapore Airlines, dapat menghubungi tim reservasi di nomor (+65) 6223-8888. “Singapore Airlines dan SilkAir meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis perseroan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini