IDI: Meninggalnya dr Djoko Judodjoko Harus Sadarkan Masyarakat, Jujur Sama Dokter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meninggalnya dokter Djoko Judodjoko akibat terinfeksi virus corona covid19, menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bogor, Zainal Arifin harus menjadi pelajaran masyarakat agar jujur soal riwayat kontaknya. Jangan mempersulit tenaga medis.

“Kontak dengan pasien dan pernah keluar negeri dan sebagainya. Ini merupakan kewaspadaan bersama,” ujar Zainal di Bogor, Minggu 22 Maret 2020.

Dokter Djoko memang sangat dikenal di kalangan dokter, terutama dokter bedah karena pengalaman dan keseniorannya.

Dia lulus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 1976 dan sepanjang karirnya banyak mengikuti pendidikan soal bedah di dalam dan luar negeri.

Setelah terinfeksi covid19, dokter Djoko dirawat di BMC (Bogor Medical Center) selama beberapa hari.

Setelah itu, Sabtu 21 Maret 2020 pukul 08.00 WIB dirujuk ke RSPAD hingga meninggal pada pukul 11.00 WIB.

Sebuah postingan dari Pandu Riono melalui akun twitter @drpriono seniornya itu diduga terinfeksi covid19 karena kurangnya alat pelindung diri (APD) untuk dokter.

“Selamat jalan mas Koko, maafkan saya belum berhasil mendorong agar pemerintah @jokowi serius mengatasi pandemi covid19. mas terinfeksi karena aktif beri layanan. Banyak petugas kesehatan yang terinfeksi & pergi, minimnya APD sulit dimaafkan. Tidak cukup bicara, kita semua berbuat.”

2 KOMENTAR

  1. Mestinya IDI yg bertindak jgn salahin pemerintah…..selama ini kemana saja IDI……isi nya orang zaman dulu yangg nggak mau berubah…..banyak orang indonesia tidak percaya dokter indonesia makanya banyak yang berobat keluar negri…… itu karena dokter indonesia tidak bisa dipercaya karena cuma mengejar materi ….. buat apa ada IDI….lembaga nggak guna yang nggak bisa bekerja profesional dan tidak bisa di percaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini