Ibadah Haji Disetop, Ekonomi Arab Saudi Hanya Bergantung pada Pajak?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini, pemerintah Arab Saudi kembali menghentikan Ibadah Haji dan Umrah. Perekonomian Arab Saudi selama ini bergantung kepada pemasukan dari ibadah haji dan umrah serta minyak. Sayangnya, harga minyak anjlok sehingga Arab Saudi tidak lagi bisa bergantung pada minyak mereka.

Munculnya virus Covid-19 sejak tahun 2020 sudah membawa dampak serius pada ekonomi dunia. Perekonomian di Indonesia dan negara lain semakin memburuk. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah, pemberlakuan kebijakan-kebijakan terus dilakukan untuk menanggulangi krisis ekonomi.

Di Arab Saudi, negara yang terkenal dengan kekayaan yang melimpah dan juga sebagai negara yang bebas pajak juga terkena imbas dari krisis ekonomi. Segala aktivitas perekonoian mulai dihentikan dan melakukan sistem lockdown. Tidak adanya aktivitas ekonomi membuat berkurangnya pemasukan negara. Ditambah lagi harga minyak di dunia anjlok hingga mencapai 50% dan tentu saja hal tersebut mengurangi pendapatan Negara Arab Saudi hingga 22%.

Pada kuartal pertama tahun 2020, pemerintah Arab Saudi mengumumkan APBN hanya 9 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Pendapatan tersebut didapat dari migas dan non migas yang dipangkas, serta menurunnya harga minyak.

Sebagai antisipasi krisis ekonomi ini, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya hanya 5% kini menjadi sebesar 15%. Pemerintah Arab Saudi juga menghentikan subsidi untuk biaya hidup.

Kebijakan tesebut diambil karena negara sudah tidak dapat lagi bergantung pada pemasukan dari haji dan minyak. Menurut Al-Jadaan, menteri keuangan Arab Saudi, kebijakan ini sangat menyakitkan namun harus dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan perekonomian dalam jangka waktu pendek dan panjang.

Ia mengatakan, ini merupakan krisis ekonomi terburuk selama sejarah modern. Bantuan biaya hidup juga telah ditangguhkan sejak 1 Juni 2020. Langkah-langkah tersebut dapat menyelamatkan keuangan hingga 100 miliar Riyal.

Penghematan negara juga dilakukan Arab Saudi. Mereka menunda belanja pada lembaga negara dan memangkas anggaran hingga 20%. Visi di tahun 2030 yang direncanakan sebagai pengembangan Arab Saudi agar bisa terlepas dari ketergantungan pendapatan minyak yang juga dikenal sebagai upaya untuk meragamkan sumber pendapatan negara juga harus dipangkas.

Sektor-sektor swasta di Arab Saudi merasa kebijakan tersebut sangat membahayakan para pencipta lapangan pekerjaan dn semakin mempersulit pemulihan ekonomi negara dalam jangka waktu panjang. Meskipun begitu, nyatanya Arab Saudi memiliki dana pemerintah yang bernama Public Invesment Fund (PIF) mencapai kira-kira 320 miliar Dolar AS. Saham yang dimiliki Arab Saudi juga tidak sedikit.

Pada tahun 2007-2010, Negara Arab Saudi mempunyai banyak dukungan untuk membantu ekonominya. Mereka punya cadangan uang untuk bertahan dari menurunnya harga minyak di dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini