Hujan Deras Guyur Jogja, 15 Titik Kejadian Longsor Terjadi di Gunungkidul

Baca Juga

Mata Indonesia, Gunungkidul – Sebanyak 15 titik peristiwa bencana alam tanah longsor terjadi di Gunungkidul. Dalam insiden yang terjadi pada Jumat 3 Februari 2023 dipastikan tak ada korban jiwa.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Sumadi menjelaskan hujan dengan intensitas tinggi tejadi sejak Kamis-Jumat, 2-3 Februari 2023.

Selain tanah longsor, hujan lebat juga menyebabkan pohon tumbang dan satu insiden motor hanyut saat menyeberangi jalan yang banjir.

“Sejauh peristiwa kemarin tidak ada korban jiwa. Pemilik motor yang hanyut juga selamat,” terang dia Senin 6 Februari 2023.

Sumadi merinci ada tujuh wilayah peristiwa yang terjadi tanah longsor di Gunungkidul. Di antaranya, Kecamatan Gedangsari lima titik, Nglipar dua titik, Patuk tiga titik, dan Ngawen dua titik.

“Ada lagi di Kecamatan Semin, Purwosari, dan Ponjong masing-masing satu titik,” tambah dia.

Akibat tanah longsor itu, sejumlah rumah warga rusak, bahkan ada yang terancam ambrol. Selain itu akses jalan warga juga tertimbun sisa tanah.

Terpisah, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Gunungkidul, Agus Wibowo Arifianto menyatakan bahwa ancaman longsor di Kabupaten Gunungkidul akan terus terjadi mengingat kontur tanahnya yang masih berbukit.

Dirinya juga sudah mengantisipasi dengan cara memberi peringatan diri dan pelatihan lanjutan untuk relawan tanggap bencana, untuk kelurahan rawan bencana.

Di sisi lain ia juga sudah membuat peta rawan bencana kepada para relawan termasuk kepala wilayah untuk mengantisipasi kejadian bencana.

“Ancaman tanah longsor itu didominasi di sisi utara Gunungkidul ada di Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, Ponjong hingga Semin,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini