Hore! Pertamina Turunkan Harga Pertalite Setara Premium

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik bagi penguna kendaraan berbahan bakar jenis Pertalite. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM tersebut jadi seharga Premium, untuk mendukung program Langit Biru.

Penurunan harga BBM jenis Pertalite tersebut, berlaku di 14 SPBU di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Region Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel PT Pertamina (Persero), Dewi Sri Utami, mengatakan program Langit Biru tersebut mengajak masyarakat agar menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

“Kota Palembang jadi pilot di Pulau Sumatera untuk program ini, kami ingin mengajak masyarakat merasakan sensasi pertalite harga premium,” ujar Dewi usai audiensi dengan Pemkot Palembang, Selasa 6 Oktober 2020.

Dia menjelaskan penurunan harga Pertalite jadi setara Premium ini berlaku pada minggu ke-4 Oktober 2020. Pertamina bakal menurunkan harga Pertalite dari Rp 7.850 menjadi Rp 6.450 khusus untuk kendaraan roda dua, roda tiga, taksi dan kendaraan plat kuning.

Menurutnya, pada 14 SPBU dari 39 SPBU yang ada di Kota Palembang, akan ada jalur khusus untuk kendaraan-kendaraan yang bisa membeli Pertalite dengan harga konversi Rp 6.450, terpisah dari jalur pertalite harga normal Rp7.850.

“Untuk masyarakat yang mampu pakai Pertalite yang biasa saja,” tambahnya.

Menurut dia Palembang dipilih sebagai pilot program Langit Biru karena kadar polusi di wilayah itu termasuk paling rendah pada 2019 dan tingkat konsumsi bahan bakar rendah emisi (Pertalite – Pertamax) juga cukup tinggi.

Rencananya konversi harga Pertalite ke Premium itu akan berlangsung hingga Desember 2020. Semasa program Langit Biru ini, Premium tidak dijual di Palembang selama periode tersebut.

Ia menjelaskan penggunaan bahan bakar Pertalite yang lebih berkualitas akan berdampak pada kualitas udara yang semakin baik, tujuan tersebut sejalan dengan komitmen kelestarian lingkungan dari pemerintah Indonesia.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan bahan bakar ramah lingkungan sesuai aturan Kemen LHK dan standar Euro 4 dengan minimal RON 91, pemakaian Pertalite juga membuat mesin kendaraan lebih awet ” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini