Hore! Menteri BUMN Janji Cicil Dana Nasabah Jiwasraya Per Maret 2020, Ini Besarannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar gembira untuk para nasabah Jiwasraya yang menjadi korban gagal bayar korporasi asuransi pelat merah tersebut. Kementerian BUMN dikabarkan bakal mencicil dana nasabah mulai awal Maret 2020 ini.

Hal iti disampaikan langsung staff khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Minggu 19 Januari 2020. Ia mengatakan untuk tahap pertama akan ada Rp 2 triliun dana yang diberikan untuk nasabah gagal bayar.

“Pak Erick mengatakan, Februari atau awal Maret bertahap. Diperkirakan sampai Rp 2 triliun bisa diberikan untuk tahap awal, beberapa nasabah yang diprioritaskan akan kami berikan, nasabah yang dalam daftar kami sangat butuh uangnya,” kata Arya di Jakarta.

Sumber dana tersebut didapatkan dari investasi yang akan masuk ke dalam holding asuransi pelat merah yang sedang dibentuk. Dia menjelaskan dana yang masuk ada Rp 3 triliun hingga Maret.

“Kami harapkan awal Maret lah bisa dikerjakan bagi-bagi uang. Tadi dananya sekitar hampir Rp 3 triliun di kuartal I, masuk kuartal II jadi Rp 5 triliun,” ujar Arya.

Diketahui, Kementerian BUMN sendiri menurut Arya sedang mengebut pembentuk holding asuransi pelat merah. Pihaknya kini sedang menggarap Peraturan Pemerintah untuk mengubah status perusahan asuransi Jamkrindo menjadi perusahaan terbuka (PT) dari yang sebelumnya berstatus Perum.

Hal itu dilakukan agar Jamkrindo bisa masuk ke dalam holding asuransi. Setelah itu, kementerian akan menggarap PP untuk membuat holding asuransi pelat merah.

“Ini ada proses, Jamkrindo misalnya itu masih Perum dia mau masuk holding harus PT. Nah ini kita lagi bikin PP agar dia jadi PT. Habis Jamkrindo kita bikin PP holding asuransi,” kata Arya.

Pihaknya membentuk anak perusahaan untuk menampung dana investasi yang akan digunakan untuk membayar dana nasabah Jiwasraya. Dia menjelaskan urusan landasan hukum bakal selesai di bulan Februari.

“Selanjutnya, kami bikin anak perusahaan, kami harapkan anaknya ini bisa dapat investasi dari luar. Kami bidik kuartal pertama bisa masuk langsung berjalan, urusan surat-surat kertas (landasan hukum) bisa beres bulan 2,” ujar Arya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini