Hindari Jalan Ini, Crowd Free Night Sudah Diberlakukan di Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mulai Jumat 10 September 2021 hingga Minggu, Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd free night pada empat ruas jalan di Jakarta. Hal ini  untuk menekan mobilitas masyarakat.

Keempat jalan yang diberlakukan crowd free night pada akhir pekan dan hari libur nasional itu, yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBC, Kemang Raya, dan Asia-Afrika.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain crowd free night, jajarannya juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kerumunan di jalan dan sejumlah restoran dan kafe.

“Kami mengharapkan informasi dari masyarakat mengenai tempat mana saja yang masih melaksanakan kegiatan melebihi waktu,” ujar Sambodo.

Selain itu, Sambodo juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas keluar rumah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Terutama tidak berkerumun dalam restoran atau kafe.

“Kita melibatkan Satpol PP yang nanti akan langsung melakukan penindakan terhadap tempat-tempat umum yang masih menimbulkan kerumunan,” kata Sambodo.

Ditlantas menyebut pemberlakuan crowd free night karena di empat jalan tersebut sering terjadi pelanggaran aturan PPKM. Seperti kerumunan hingga balap liar.

Adapun waktu pemberlakuan CFD di empat ruas jalan tersebut terbagi  menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB. Untuk penerapan waktu pertama dengan filterisasi kendaraan.

Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak boleh melintas.

Sementara untuk waktu pukul 24.00-04.00 WIB, hanya untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini