Hina Polisi dan Bendera Merah Putih, Pria di Aceh Selatan Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, ACEH SELATAN – Seorang pria berinisial MU (20) melontarkan hinaan kepada polisi dan bendera merah putih. Video berisi hinaan tersebut viral di media sosial, salah satunya di akun TikTok @agas859.

Dalam video tersebut, pria itu menyampaikan kata-kata makian terhadap polisi dan bendera Merah Putih di atas boat di tengah laut.

Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor Aceh Selatan langsung menangkapnya. “Iya, (pria itu) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Winardy pada Rabu 15 September 2021.

Winardy menjelaskan, MU diamankan pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB, kemarin. Pelaku diketahui sebagai warga Gampong Meuligo, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.

“Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi menyita bendera Merah Putih dan sebuah ponsel terkait video viral tersebut. MU dijerat pasal berlapis.

“UU yang dikenakan adalah UU tentang Bendera, KUHP, dan UU ITE,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif apa yang melatari pria itu mengunggah kata-kata makian terhadap institusi Polri dan Bendara Merah Putih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini