Hendardi: Gelar Baiat ke ISIS, FPI Sulsel Bisa Kena Pasal Terorisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Habib Muchsin Al Habsy menyatakan bahwa tidak pernah menggelar acara baiat kepada ISIS pada tahun 2015. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan FPI Sulsel terlibat praktik terorisme.

“FPI Sulsel tentu saja menolak dikaitkan karena treatment pidana terlibat atau tidak terlibat itu berbeda dasar hukum,” kata Hendardi kepada Mata Indonesia News, Jumat 12 Februari 2021.

Ia juga menegaskan bahwa bila FPI Sulsel terbukti menggelar acara baiat kepada ISIS maka pihak yang terlibat bisa dikenakan pasal terorisme.

Polemik keterlibatan FPI dalam acara pembaiatan terhadap ISIS mengemuka saat video viral dari eks FPI yang bernama Ahmad Aulia. Ia termasuk dalam 19 tersangka teroris yang dipindahkan dari Makassar ke Rutan Mako Brimob.

Ahmad Aulia juga mengakui bahwa eks Sekretaris Umum FPI Munarman hadir di lokasi. Namun hal ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Melihat hal ini, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan bahwa akan menindak pihak siapa pun yang terlibat dalam kegiatan baiat tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” kata Rusdi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini