Hebat! Rupiah Sentuh Level 13.000 di Penutupan Sore ini

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nilai tukar rupiah berbalik menguat pada akhir perdagangan Kamis 12 September 2019. Rupiah tercatat di posisi Rp13.990 per dolar Amerika Serikat (AS) atau menguat 0,47 persen.

Sementara itu kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di posisi Rp14.052 per dolar AS atau menguat dibanding kemarin yakni Rp14.063 per dolar AS. Pada hari ini, rupiah berada di dalam rentang Rp13.988 per dolar AS hingga Rp14.054 per dolar AS.

Mengutip data RTI Business, hampir seluruh mata uang utama Asia menguat terhadap dolar AS. Dolar Hong Kong menguat 0,12 persen, ringgit Malaysia menguat 0,26 persen, dolar Singapura menguat 0,3 persen, dan won Korea Selatan 0,35 persen.

Kemudian, yuan China menguat 0,37 persen, peso Filipina menguat 0,4 persen, rupee India menguat 0,47 persen, dan baht Thailand menguat 0,47 persen. Cuma yen Jepang yang melemah terhadap dolar AS sebesar 0,05 persen.

Mata uang negara maju seperti euro menguat 0,14 persen dan dolar Australia menguat 0,23 persen. Namun, poundsterling Inggris melemah 0,04 persen terhadap dolar AS.
Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan penguatan rupiah disebabkan oleh efek sinyal damai perang dagang pada hari ini.

Trump mengatakan Amerika Serikat sepakat untuk menunda kenaikan tarif terhadap impor China senilai 250 miliar dolar AS dari 1 Oktober menjadi 15 Oktober.

“Langkah ini meredakan ketegangan antara kedua belah pihak jelang pembicaraan langsung di Washington DC bulan depan,” kata Ibrahim sore ini.

Selain itu, investor juga masih berharap Bank Sentral Eropa melakukan pelonggaran kebijakan moneter di dalam pertemuan Kamis ini. Investor masih yakin bahwa otoritas moneter Eropa akan melunak untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi di benua biru tersebut.

“Investor hampir secara universal mengharapkan penurunan suku bunga pada pertemuan ECB,” ujar dia.

Kemudian, investor juga menyambut langkah parlemen Inggris untuk memblokir Brexit yang tidak ada kesepakatan pada 31 Oktober.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini