Hati-Hati, Obat yang Diklaim Bisa Atasi Covid19 Masih Diuji Klinis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan gencar beredar informasi melalui sejumlah grup Whatsapp soal obat antiviral yang dijamin bisa mengatasi Covid19.

Namun, Ketua Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr. Andi Khomeini Takdir dalam pesan yan diterima Mata Indonesia News, setelah memeriksa kebenarannya menyatakan obat tersebut masih dalam tahap uji klinis fase II.

“Para pakar meminta agar penelitian tersebut disikapi dalam konteks akademik,” ujar lelaki dengan panggilan Dokter Koko tersebut, Kamis 15 April 2021.

Dalam uji klinis itu diikuti oleh 3.000 relawan yang hingga kini belum diketahui hasil uji tersebut.

Obat antiviral dengan merek molnupiravir itu dikembangkan perusahaan Merck dan Ridgeback Biotherapeutics.

Dalam keterangan di situs resminya, Merck mengatakan obat molnupiravir sudah diuji bisa mencegah dan mengobati infeksi virus corona SARS dan MERS. Molnupiravir adalah obat yang bekerja dengan cara menghalangi kemampuan virus untuk bereplikasi di dalam tubuh.

Dalam uji klinis, semua partisipan positif Covid9 yang mengonsumsi obat itu bisa bersih dari virus setelah lima hari. Sementara pada kelompok partisipan positif yang mendapat plasebo, masih ada 24 persennya yang terdeteksi memiliki virus setelah lima hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini