Hati-hati Komentari Beras Bulog, Tak Ada Fakta Bisa Dipenjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hati-hati membuat status kritis terhadap beras Bulog. Jika tidak sesuai fakta lapangan, Kamu bisa diproses hukum karena dianggap sebagai gangguan kepentingan nasional.

Salah satu contohnya dalah video viral soal seorang oknum yang menjelekkan kualitas beras Bulog dengan menyebutnya beras busuk.

Bulog mengaku melakukan pemeriksaan silang di lapangan sehingga menemukan pelaku yang memviralkan video itu ditangkap polisi pada hari yang sama saat content viral.

“Kita tidak main-main soal pangan ini ya, siapa yang menghalang-halangi tugas kita akan segera kita selesaikan,” kata Kepala Bulog Budi Waseso atau akrab disapa Buwas di Jakarta, Kamis 21 Mei 2020.

Buwas mengatakan video yang sempat viral itu menyoroti upaya Pemerintah melalui Bulog  memberikan bantuan beras kepada 1,45 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabodetabek.

Perum Bulog mendapat penugasan untuk menyediakan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat di wilayah Jabodetabek dan penyalurannya sedang berjalan dan hampir terlaksana 100 persen.

Ada pun penyaluran beras telah dilakukan sejak 5 Mei 2020 dengan masing-masing keluarga diberikan bantuan beras sebanyak 25 kilogram.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini