Hati-Hati, Beredar Surat Palsu Pembekalan Calon ASN

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Kepada para calon aparatur sipil negara (ASN) harap berhati-hati, karena belakangan beredar surat palsu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebutkan nama-nama mereka yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), salah satunya di Kementerian Hukum dan HAM.

Hal tersebut diungkapkan BKN melalui akun resmi twitternya #ASNKiniBeda @BKNgoid. Menurut BKN surat yang berkop BKN Jawa Timur tersebut palsu dan isi pesannya hoax.

“Sekali lagi u/ pengadaan ASN, BKN tak keluarkan produk lain kecuali Pertimbangan Teknis (Pertek). Pertek ini pun hanya ada dlm sistem, pakai tanda tangan digital, bukan tanda tangan basah. Wahai para penipu, berhenti skrg atau kami laporkan kpd @CCICPolri.
@DivHumas_Polri 😡😠,” begitu pernyataan dari BKN yang dikutip Senin 28 Juli 2019.

Hal itu juga dipertegas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Boalemo TOTOK BUDIYANTO, AMDIP, SH melalui akun twitternya @AmdipSh.

Menurut dia ada kejanggalan pada surat tersebut yaitu penyebutan nama instansi Depkumham. Saat ini nomenklatur tersebut sudah tidak ada lagi, yang digunakan adalah Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Hati hati dengan tindak penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam lingkaran biru bertuliskan DEPKUMHAM sdh menunjukkan kesalahan dlm penyebutan nomenklatur saat ini KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI bukan DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM. Terima kasih 🙏🙏.”

Ternyata bukan hanya untuk Kementerian Hukum dan HAM, namun BKN juga menemukan surat pembekalan calon ASN untuk seluruh kementerian.

Surat dengan kop surat BKN tanggal 25 Juli 2019 menyatakan soal rencana pengumuman dan pembekalan ASN yang lolos seleksi di masing-masing kementerian.

BKN menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

suratpalsubkn
Surat Palsu BKN. (twitter @BKNgoid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini