Hasil Lengkap Seleksi Administrasi CPNS BNN 2019, Ada Namamu?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Yeiy akhirnya pengumuman seleksi administrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Badan Narkotika Nasional ( BNN) diumumkan hari ini, Jumat 13 Desember 2019. Dari jumlah yang melamar, tercatat 2.701 nama lolos tahap ini.

Pengumuman nama-nama itu tertera dalam surat bernomor BA/64/XII/SU/KP.01.00/2019/BNN. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer (CAT/Computer Assisted Test).

Rencananya, SKD dilaksanakan pada 27 Januari-28 Februari 2020. Namun, belum ada jadwal resmi kapan SKD BNN berlangsung.

So, untuk mengetahui jadwal SKD, pelamar dapat secara berkala memantau situs SSCN, situs resmi BNN, atau media sosial resmi untuk mendapatkan perbaruan informasi. Nantinya, dalam tahap ujian tersebut, kartu peserta ujian menjadi salah satu syarat wajib yang harus dibawa pelamar ketika akan mengikuti tes SKD.

Kartu peserta ujian ini dapat diunduh lewat portal SSCN di menu cetak kartu peserta, dengan login memakai username dan password saat pendaftaran pada 27-31 Desember 2019.

Pelamar yang tidak tercantum dalam daftar dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat seleksi administrasi. Alasan ketidaklolosan dapat dilihat lewat akun SSCASN masing-masing.

“Pelamar yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan melalui aplikasi SSCASN pada tanggal 16 hingga 18 Desember 2019,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Hasil sanggah ini nantinya diumumkan lewat portal bnn.go.id pada 27 Desember 2019. Daftar nama peserta yang lolos dapat di akses di sini: Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS BNN 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini