Hasil 5 Bulan Operasi Yustisi, 611 Ribu Orang Ditindak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak ratusan ribu orang selama Operasi Yustisi, yang digelar sejak 14 September 2020 lalu, atau sudah hampir 5 bulan hingga saat ini.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ada 611.401 pelanggar yang ditindak dan diberi sanksi beragam.

Yusri menyebut, sanksi dibagi menjadi empat, mulai dari teguran tertulis, lisan, sanksi sosial dan denda administratif.

“Untuk teguran secara tertulis sebanyak 80.549 dan teguran lisan sebanyak 358.887,” kata Yusri di Jakarta, Sabtu 6 Februari 2021.

Sedangkan untuk pelanggar yang diberikan sanksi sosial seperti menyapu, memungut sampah serta mengucapkan Pancasila sebanyak 165.811 orang.

Kemudian, sanksi administratif atau bayar denda menyasar 6.450 orang. Sebanyak Rp 1.239.495.350 terkumpul dari pembayaran denda tersebut.

Dari 13 wilayah yang masuk dalam kawasan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur tercatat paling banyak memberikan sanksi sebanyak 134.264 kali.

Disusul dengan Depok sebanyak 102.363 kali, lalu Jakarta Pusat sebanyak 80.376 kali, Bekasi sebanyak 51.276 kali dan Jakarta Selatan sebanyak 39.772 kali.

“Tempat yang ditutup sementara seperti perkantoran sebanyak 172 dan tempat makan atau minum sebanyak 599,” ujar Yusri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini