Hari Ini Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini, Kamis 14 Oktober 2021, penerbangan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, kembali dibuka.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, orang yang masuk ke Indonesia adalah orang yang benar-benar sehat. ”Memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia akan mendapat skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian. Adanya penerapan durasi karantina menjadi 5 hari, berdasarkan dari persyaratan administratif ketat,”ujar Wiku, Kamis 14 Oktober 2021.

Di antaranya, menurut Wiku adalah bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat.

Terkait karantina pelaku perjalanan internasional akan mendapat pengawasan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat.

Wiku menuturkan, dalam rangka membuka kedatangan internasional pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.

Rincian daftar negara nantinya ada dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan segera terbit.

Adapun, kriteria 18 negara yang bisa masuk tersebut berasal dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). “Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2,” ungkap Wiku.

Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5 persen.

Lalu, negara level 2 atau risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini