Hari Ini Kereta dari Jakarta ke Surabaya Beroperasi Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jalur kereta api bertahap mulai memasuki new normal. Setelah sejumlah jalurnya dibuka kembali, kali ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka kembali operasional kereta api (KA) dengan rute perjalanan dari Jakarta ke Surabaya, mulai hari ini Jumat 3 Juli 2020.

Penumpang bisa menggunakan KA Turangga dengan rute Stasiun Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng dan KA Kertajaya dengan rute Stasiun Pasar Senen-Surabaya Pasarturi. ”Perjalanan KA Turangga dan KA Kertajaya hanya beroperasi setiap akhir pekan, yaitu pada tanggal 3, 4, 5, 10, 11,12, 17,18, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 Juli 2020,” ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Kamis 2 Juli 2020.

Hari ini, Stasiun Gambir Jakarta juga resmi dibuka lagi untuk pelayanan penumpang KA jarak jauh setelah sebelumnya sempat ditutup akibat pandemi virus corona atau covid-19. Secara total ada lima KA yang dioperasikan oleh KAI.

Pertama, KA Turangga dengan keberangkatan setiap pukul 14.00 WIB. Kedua, KA Kertajaya dengan keberangkatan di Stasiun Pasar Senen pukul 14.10 WIB dan Bekasi pukul 14.40 WIB.

Ketiga, KA Bengawan dengan rute Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Purwosari. Jam keberangkatannya dari Stasiun Pasar Senen pada pukul 06.30 WIB dan Bekasi 06.54 WIB.

Keempat, KA Tegal Ekspress dengan rute Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Tegal. Berangkat setiap pukul 07.40 WIB dari Stasiun Pasar Senen, Bekasi 08.05 WIB, dan Cikampek pukul 08.56 WIB.

Kelima, KA 322 Serayu dengan rute Pasarsenen-Kiaracondong-Purwokerto. Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang pukul 10.21 WIB, dan Cikampek pukul 10.42 WIB.

”Pengoperasian kembali KA reguler ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran covid-19 yang diterapkan pada masa adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA. Tujuannya, untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk sehingga dalam perjalanan tidak berdekatan dengan penumpang lain. Untuk melakukan perjalanan KA Jarak Jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.

Berkas persyaratan tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding, jika membeli tiket melalui sistem online seperti KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Namun, jika membeli tiket melalui loket go show dengan ketentuan tiga jam sebelum keberangkatan KA di Stasiun Pasar Senen dan Gambir, maka berkas persyaratan akan melalui proses pengecekan di awal oleh petugas loket sebelum transaksi tiket dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini