Hari HAM Sedunia, Jokowi Janji Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memperingati Hari HAM sedunia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah janji dan komitmen untuk tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Jokowi, semua komitmen pemerintah itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025. Salah satunya adalah pemenuhan hak para penyandang disabilitas.

“Saya memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara penyandang disabilitas. Kita telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM,” ujarnya, Kamis 10 Desember 2020.

Tak hanya itu, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah juga berjanji akan menyelesaikan masalah pelanggaran kebebasan beribadah di beberapa tempat. “Saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak,” katanya.

Presiden juga menekankan untuk tetap menaruh perhatian bagi penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara bijak dan bermartabat.”Melalui Menkopolhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta diterima di dunia internasional,” ujarnya.

Jokowi juga berjanji untuk memenuhi hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. “Kita harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat,” katanya.

Selanjutnya presiden juga memberikan jaminan atas pembangunan infrastruktur yang akan menjadi prasarana untuk pemenuhan HAM. Sekaligus menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.

Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tanah air. Tujuannya agar bisa menurunkan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai, terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini