Harga Masker Meroket Usai Jokowi Umumkan Virus Corona di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Dua warga negara Indonesia (WNI) positif terpapar virus corona. Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nah, imbasnya harga masker di sejumlah toko online saat ini makin meroket hingga berkali-kali lipat.

Dari pantauan sejumlah toko online saat ini, harga sejumlah masker bertipe earloop yang biasa digunakan olah masyarakat pada umumnya bervariasi. Mayoritas memberi harga standar di sejumlah toko online, yakni Rp 40.000 sampai Rp 55.000 per boks. Tiap boks masker berisi 50 buah.

Salah satu penjual di pelapak Reyhan Sport di Lazada.co.id, menjual masker dengan harga Rp 51.000 per boks. Akun Lavinia Toko146, menetapkan harga Rp 40.000 untuk jenis yang sama.

Lain lagi harga masker yang sama dijual di Tokopedia oleh pelapak Stefanny Shop menjual masker dengan harga Rp 315.000 untuk jenis dan jumlah yang sama, yakni 1 boks bermerek Sensi. Ada juga Kahilda Storeid di Lazada.co.id memberikan harga yang cukup tinggi, yakni Rp 131.000.

Sebelumnya, Chief of Customer Experience Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, perusahaannya terus memantau harga dan ketersediaan produk di platform, termasuk masker.

Lazada mendorong mitra menerapkan harga masker yang wajar dan kompetitif. “Apabila ditemukan ketidakwajaran harga dibanding harga jual reguler, kami akan segera menonaktifkan daftar produk tersebut dari platform,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak. Ia menyampaikan, perusahaannya terus berupaya memastikan tak ada kenaikan harga secara tidak wajar, terutama untuk produk masker kesehatan.

Tokopedia memang menerapkan kebijakan user generated content (UGC), di mana penjual dapat mengunggah produk di platform secara mandiri. UGC dinilai memudahkan pedagang berjualan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini