Halu! Pemuda Asal Serang Ditangkap Polisi karena Mengaku Imam Mahdi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Entah apa yang merasuki pikiran seorang pemuda berinisial ML (24) asal Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dirinya mengaku sebagai Imam Mahdi dan pemimpin umat Islam di akhir zaman.

Pengakuannya tersebut terucap karena ia pernah bertemu dengan Rasulullah atau nabi Muhammad SAW dalam mimpi serta bertemu malaikat Jibril secara langsung dalam wujud manusia.

Pengakuan ML sebagai Imam Mahdi terungkap lantaran menyebarkan keyakinannya melalui Media Sosial (Medsos) dengan lima akun yang dibuatnya dengan nama yang berbeda-beda. Tidak hanya itu, bahkan dalam salah satu akun pribadinya mengaku sebagai keturunan nabi dan bergelar habib.

Akibatnya, pada Sabtu 18 April 2020 sempat hampir terjadi kegaduhan di kediaman ML, saat dirinya didatangi oleh sejumlah orang untuk mengonfirmasi terkait pengakuannya itu. Sehingga ML diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk menghindari terjadinya kegaduhan, di tengah wabah corona.

“Dalam dialog langsung sesi pertama, Muhamad Latif (ML) menjelaskan kepada KH Mahmudi dan saya, bahwa dirinya pernah bertemu Nabi Muhammad SAW dalam mimpi, dan bertemu Malaikat Jibril langsung dalam wujud manusia,” kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tadjuddin.

Atas keyakinannya itu, kata Amas, ML mendirikan perguruan spuritual bernama Naga Derajat dan memiliki murid sebanyak tujuh orang. Selain itu, kepada MUI ia mengaku memiliki bacaan wiridan sendiri.

“Setelah membaca Alquran dan mengamalkan wiridan dapat sendiri, Latif makin yakin bahwa saya adalah imam mahdi yang disebutkan dalam hadits,” ujarnya.

Dalam upaya mengumpulkan informasi yang utuh, kata Amas, MUI mendatangi kediaman ML dan menanyakan langsung kegiatan pemuda tersebut kepada warga sekitar dan orangtuanya.

MUI juga mendatangi ML di Polresta Serang untuk berdialog. Kesimpulannya, ciri ciri Imam Mahdi tidak terdapat pada ML, Sehingga ia dinyatakan bukan Imam Mahdi.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini