Hakim Federal di Pennsylvania Tolak Gugatan Hukum Trump

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Hakim federal di Pennsylvania menolak gugatan yang dilayangkan sang petahana, Donald Trump. Sebagaimana diketahui, Trump melayangkan gugatan hukum terhadap hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden AS di sejumlah negara bagian, seperti Wisconsin, Georgia, Michigan, dan Pennsylnavia.

Trump juga berulang kali mengatakan bahwa Pilpres AS tahun ini penuh dengan kecurangan. Bukan hanya itu, Trump menuduh rivalnya, Joe Biden bermain curang, namun tak sekalipun Trump memberi bukti untuk tuduhannya.

Jelas keputusan hakim adalah pukulan telah untuk Trump yang ingin tetap bertahan di Gedung Putih. Politisi yang juga seorang konglomerat itu sendiri hanya mendapatkan 232 electoral college, kalah jauh dari Biden yang mengumpulkan 306 electoral college.

Hakim Distrik AS, Matthew Brann, dalam keputusan tertulisnya mengatakan, pengacara pribadi Trump, yakni Rudy Giulian gagal memberikan argumen hukum yang meyakinkan dan bukti faktual, serta berusaha membatalkan begitu banyak suara di negara bagian kunci pemilihan.

“Sebaliknya, pengadilan malah dihadapkan dengan argumen hukum yang tegang tanpa alasan dan tuduhan spekulatif, tidak dicampurkan dalam pengaduan operasi dan tidak didukung oleh bukti,” kata Matthew Brann, melansir NDTV, Minggu, 22 November 2020.

“Di Amerika Serikat, hal ini tidak dapat dibenarkan, pencabutan hak pemilih, apalagi semua pemilih dari negara bagian terpadat keenam. Orang-orang, hukum, dan institusi kami menuntut lebih,” sambungnya.

Senator AS, Pat Toomey menyebut Brann sebagai sosok Republikan Konservatif yang adil dan ahli hukum yang tidak bias. Ia juga memberikan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden AS terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris.

“Saya mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Biden dan wakil presiden terpilih, Kamala Harris atas kemenangan mereka. Keduanya adalah sosok yang berdedikasi dan saya akan berdoa untuk mereka dan untuk negara kita,” kata Senator AS, Pat Toomey.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini