Hadiri Acara KAMI, Ini Isi Surat Permohonan Maaf Dubes Palestina untuk Masyarakat Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada 18 Agustus 2020 lalu menjadi buah bibir.

Ia dengan segala kerendahan hati segera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Zuhair juga menegaskan dirinya sebagai wakil pemerintah Palestina tak berniat menentang pemerintah Indonesia yang sah.

Zuhair juga telah memberi klarifikasi kepada Din Syamsuddin, selaku pengundang, bahwa ia tak mendukung gerakan KAMI.

Ia mengungkapkan bahwa saat tiba di tempat acara, Zuhair awalnya duduk di barisan belakang. Kemudian, ia disuruh maju ke barisan paling depan.

Ia lantas ikut berdiri saat lagu Indonesia raya berkumandang. Ketika sedang bernyanyi, teleponnya tiba-tiba berdering. Namun, ia tak sempat mengangkatnya. Setelah selesai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, ia mengecek teleponnya dan ada pesan masuk.

“Saya mendapat pesan dari salah satu teman saya. ‘Duta Besar, ini adalah isu politik. Langsung saja saya pergi. Segera saya pergi tanpa menyapa atau pamit ke siapapun. Itu situasinya,” ujarnya, Jumat 21 Agustus 2020.

Baca Juga : Dubes Palestina Kena Gocek Saat Deklarasi KAMI

Selain itu, pihak Kedutaan Besar Palestina juga ikut menyampaikan surat permohonan maaf dan klarifikasi atas peristiwa itu. Berikut isinya :

Klarifikasi tentang apa yang diberitakan media perihal Duta Besar Negara Palestina yang menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bapak Din Syamsuddin, Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia Palestina.

Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya. Kehadiran kami di acara tersebut hanya berlangsung selama 5 menit, ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia yang itu adalah sesuatu yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat, dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini