Hacker Serang Situs AS, Imbas Donald Trump Bunuh Jenderal Besar Iran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Situs milik pemerintah Amerika Serikat (AS) diretas oleh kelompok yang mengklaim sebagai hacker dari Iran pada Sabtu 4 Januari 2020. Hacker ini mengunggah pesan balas dendam kepada AS yang telah membunuh pejabat militer tinggi Iran, Qasem Soleimani.

Website yang diretas adalah milik Federal Depository Library Program. Hacker mengganti tampilan depan dengan konten berisikan tulisan ‘Iranian Hackers!’ serta menampilkan gambar Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan bendera negara.

Selain itu juga ada grafis yang menampilkan kata-kata tertuju pada Presiden AS Donald Trump.

“Dengan kepergiannya dan dengan kekuatan Tuhan, pekerjaan dan jalannya tidak akan berhenti akan balas dendam serta menanti para penjahat yang telah menodai tangan kotor mereka dengan darah para martir lainnya,” tulis hacker.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari kemampuan siber Iran!” katanya lagi.

Pada Minggu 5 Januari 2020, website Federal Depository Library Program di fdlp.gov terpantau tidak bisa diakses. Keterangan yang tertera website saat ini sedang offline.

Diketahui, Soleimani merupakan perwira militer senior Iran yang tewas karena serangan udara AS di Bandara Baghdad, Irak, pada Jumat 3 Januari 2020. Pesawat yang membawa Soleimani tertembak roket.

Trump telah mengaku memerintahkan serangan itu dan menyebut Soleimani sedang merencanakan serangan besar terhadap warga AS di Timur Tengah. “Qasem Soleimani berencana menyerang warga AS, tetapi kini kita bisa memastikan hal itu sudah berhenti demi kebaikan,” kata Trump.

Selain Soleimanani, wakil komandan milisi Syiah Irak (PMF), Abu Mahdi al-Muhandis, petinggi milisi Kataib Hizbullah, dan seorang petugas protokoler bandara Irak, Mohammed Reda juga turut tewas dalam serangan tersebut.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini