Gus Yaqut: Jangan Sakiti Warga Indonesia Karena Agamanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama tidak terlibat pemberontakan setiap warga negara Indonesia dilindungi. Bukan semata-mata karena agamanya mereka dipersekusi dan disakiti seperti penganut Ahmadiyah maupun Syiah.

“Ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya diadili, bukan dipersekusi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat 25 Desember 2020.

Karenanya, lelaki yang panggilannya Gus Yaqut itu berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut.

Ia kembali menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang damai antarumat beragama. Untuk itu, lanjut Yaqut, sangat penting menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.

Saat ditanya perihal Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang disebut-sebut dapat membatasi pendirian rumah ibadah, Gus Yaqut tidak menjawab.

Dia mengaku akan membaca dan mempelajarinya terlebih dahulu dengan cepat dalam waktu dekat ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini