Gugus Tugas RT/RW Perlu Dioptimalkan Cegah Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Semakin meluasnya Covid-19 khususnya di DKI Jakarta membuat banyak orang khawatir.

Usulan untuk melakukan lockdown di DKI sekarang ini sedang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang paling utama sebenarnya mengoptimalkan fungsi gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat RT/RW. Hal ini menurut Mujiyono dikarenakan RT/RW memiliki peran strategis untuk memastikan kedisiplinan protokol kesehatan.

“Gugus tugas tingkat RT/RW dekat dengan warga dan mengetahui situasi lingkungan masing-masing. Karena itu, perannya perlu dimaksimalkan agar warga taat pada protokol kesehatan,” ujar Mujiyono saat dihubungi Mata Indonesia News, Rabu 3 Januari 2021.

Menurut Mujiyono, gugus tugas tingkat RT/RW harus bisa memastikan setiap keluarga di lingkungannya mempunyai kader Covid-19. Kader Covid-19 ini akan menjadi pengawas penerapan protokol kesehatan bagi anggota keluarganya dan bisa memberikan informasi-informasi terkait Covid-19. ”Jumlah gugus tugas tingkat RT/RW ini mencapai 33.211. Kalau mereka benar-benar dioptimalkan peran dan fungsinya, maka langkah pencegahan Covid-19 bisa menjadi lebih efektif,” tandas dia.

Apalagi, kata Mujiyono, DKI telah menyediakan anggaran Rp 8,3 miliar di APBD DKI 2021 untuk gugus tugas tingkat RT/RW ini. Anggaran ini digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat RT/RW, seperti thermogun, hand sanitizer, sabun cuci tangan cair, serta cairan disinfektan.

Menurut Mujiyono, anggaran Rp 8,3 miliar dialokasikan per wilayah administrasi dengan perincian Jakarta Timur mendapat Rp 2,15 miliar, Jakarta Barat Rp 1,77 miliar, Jakarta Selatan Rp 1,66 miliar, Jakarta Utara Rp 1,44 miliar, Jakarta Pusat Rp 1,23 miliar, serta Kepulauan Seribu Rp 37 juta.

Dari 33.211 gugus tugas tingkat RT/RW, sebanyak 4.559 gugus tugas tingkat RT dan 389 tingkat RW berada di Jakarta Pusat; sebanyak 5.279 gugus tugas tingkat RT dan 454 tingkat RW di Jakarta Utara; sebanyak 6.499 tingkat RT dan 586 tingkat RWdi Jakarta Barat; sebanyak 6.077 tingkat RT dan 579 tingkat RW di Jakarta Selatan; sebanyak 7.929 tingkat RT dan 709 tingkat RW di Jakarta Timur; serta sebanyak 127 gugus tugas tingkat RT dan 24 tingkat RW di Kepulauan Seribu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini