Gubernur Anies Siapkan 80 Pasar Secara Daring

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Berbagai upaya terus dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menekan penyebaran virus corona di ibu kota terus dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya menyediakan pasar online bagi masyarakat.

Rencananya 80 pasar daring dipersiapkan yang berada di bawah pengelolaan BUMD DKI Jakarta, Pasar Jaya, untuk melayani kebutuhan bahan pokok masyarakat Jakarta.

Anies mengatakan dengan melalui layanan daring ini warga tak perlu datang ke pasar. Nantinya masyarakat cukup memesan melalui nomor hotline, kemudian barang diantar ke rumah.

“Teman-teman bisa #belanjadarirumah, dapatkan nomor kontak berbagai pedagang di pasar,” katanya.

Pasar Jaya sendiri sejatinya telah menggagas gerakan belanja dari rumah sejak pekan lalu yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

“Tolong sebarkan, banyak yang mungkin memerlukan. Mari kita disiplin #dirumahaja dan bantu pedagang pasar,” tulis mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Saat ini, ada 80 pasar yang akan melayani belanja daring bagi masyarakat Jakarta. Nantinya jumlah pasar akan terus bertambah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Cek instagram @perumdapasarjaya, ada lebih dari 80 pasar dan akan terus ditambah,” ujarnya.

Seperti dilansir dari Antara, akun Instagram resmi @perumdapasarjaya memberitahu pasar mana saja yang berpartisipasi dalam gerakan ini, sehingga publik bisa memilih lokasi pasar paling dekat dengan rumah tinggal mereka.

Pada setiap unggahan mengenai pasar daring, Perumda Pasar Jaya menyertakan hotline masing-masing pasar, serta nama dan nomor telepon pedagang sesuai jenis barang dagangan.

Adapun klasifikasi umumnya terdiri dari sayur-mayur, sembako, bumbu dapur, daging sapi, daging ayam, ragam ikan, makanan olahan, buah, perabot rumah, serta kelapa maupun santan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini