Gorontalo, Pemekaran Wilayahnya Terinspirasi dari Hari Patriotik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gorontalo yang sebagian besar terdiri dari daerah pegunungan yang membentang dari utara ke selatan, merupakan salah satu daerah hasil pemekaran yang terbilang sukses.

Latar belakang pemekaran Gorontalo yang memiliki ibu kota provinsi bernama sama, yaitu Kota Gorontalo ini sebenarnya terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik pada 23 Januari 1945 yang diperjuangkan Mahaputra Indonesia, Nani Wartabone. Di tanggal dan bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr Ir Nelson Pomalingo ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Seiring dengan munculnya pemekaran wilayah yang berkenaan dengan otonomi daerah di era Reformasi kala itu, Gorontalo kemudian disahkan menjadi provinsi berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo pada 5 Desember 2000.

RUU itu kemudian diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000, tertanggal 22 Desember, dan secara resmi menjadikan Gorontalo sebagai provinsi ke-32 di Indonesia. Provinsi ini merupakan pemekaran wilayah dari Sulawesi Utara.

Sejak awal dibentuk hingga tahun 2015, peringatan Hari Lahir Provinsi Gorontalo diperingati setiap tanggal 16 Februari, yang ditandai dengan dilantiknya Tursandi Alwi sebagai pejabat Gubernur pertama pada tanggal 16 Februari 2001.

Namun, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengubah Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo dari sebelumnya tanggal 16 Februari menjadi tanggal 5 Desember setelah disetujui oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada sidang paripurna tanggal 19 Agustus 2015.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, jumlah penduduk Provinsi Gorontalo pada tahun 2019 lebih 1.100.000 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0.91 persen.

Mantan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Soejadi Sudirja, mengatakan, dari sisi pendapatan asli daerah pada masa awal terbentuknya Gorontalo, memang masih terdapat kelemahan untuk Gorontalo menjadi provinsi otonom. Namun, dari sisi semangat, rakyat Gorontalo mewarisinya dari Nani Wartabone, dan tampaknya layak menjadi provinsi.

Hingga kini, Gorontalo terbukti menjadi salah satu wilayah hasil pemekaran yang berhasil memaksimalkan potensinya. Sektor pertanian, perikanan dan jasa adalah sektor yang diandalkan di Gorontalo karena memiliki konstribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah.

Selain itu, sejumlah prestasi dan pembangunan yang dicapai terhitung dari tahun 2000 – 2017 telah menunjukkan Gorontalo sebagai contoh pemekaran yang sukses.

Mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, dibanding provinsi lain yang sama-sama baru berdiri pada tahun 2000, yakni Banten dan Bangka Belitung, pengelolaan keuangan Gorontalo relatif masih lebih baik.

Hal itu ditandai dengan pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah. Pada tahun 2017, pertumbuhan pendapatan daerah rata-rata per tahun Provinsi Gorontalo masih lebih tinggi sebesar 2,47 persen dan pertumbuhan belanja daerah rata-rata per tahun lebih tinggi sebesar 3,12 persen dibandingkan Provinsi Banten. Sementara dengan Bangka Belitung, Gorontalo lebih tinggi 9,59 persen untuk pertumbuhan pendapatan daerah dan lebih tinggi 6,26 persen untuk pertumbuhan belanja daerah.

Secara umum, Provinsi Gorontalo semakin baik dalam menyusun perencanaan dan program atau kegiatan. Boediarso mengakui, sejak provinsi Gorontalo berdiri pada tahun 2000, banyak perkembangan dan prestasi yang dicapai, di antaranya penghargaan Satya Lencana Pembangunan oleh Presiden RI pada 2007 dan pencapaian Millenium Development Golds (MDGs) terbaik nasional tahun 2013 – 2015.

Selain itu, dari tiga provinsi hasil pemekaran tahun 2000, provinsi Gorontalo merupakan satu-satunya yang telah memperoleh alokasi dana insentif daerah (DID) sejak 2015 – 2018.

Meskipun demikian, angka kemiskinan Gorontalo pada tahun 2019 yang sebesar 15,52 persen masih lebih tinggi dari rata-rata nasional 9,27 persen. Oleh karena itu, Gorontalo masih perlu memaksimalkan potensi daerah dan pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Putusan Sidang MK, Aktifis Budaya Jawa Turut Aktif Menyoroti

Mata Indonesia, Yogyakarta - Proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir namun dinilai sarat keberpihakan. Hal tersebut terlihat dari pemohon yang tidak diperkenankan bertanya kepada para Menteri untuk memperkuat bukti dari dalil yang diajukan dan yang boleh bertanya hanyalah Hakim.
- Advertisement -

Baca berita yang ini