Gokil, Sidang MK Baru Ditutup Saat Azan Subuh

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) hari ketiga, Rabu 19 Juni 2019 ditutup Kamis 20 Juni 2019 subuh.

Semua itu dilakukan demi mendengarkan keterangan 13 saksi dan dua ahli dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam satu kali sidang yang dimulai Rabu 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB.

Sebenarnya, kuasa hukum Tim Pasangan Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yang pertama kali mengingatkan soal tata tertib persidangan menjelang pergantian hari.

“Interupsi sebentar Yang Mulia, sekarang jam 12 malam, ini kalau kita pakai tahun masehi berganti waktu. Sudah ada PMK mengatur jadwal-jadwal, mohon dipertimbangkan dulu persoalannya sebelum kita lanjutkan sidang ini atau kita hentikan,” kata Yusril.

Namun Ketua Majelis Hakim Anwar Usman memutuskan untuk melanjutkan sidang hingga pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga selesai semua.

Saat waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB, Kamis subuh, giliran Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang memohon penundaan.

“Yang mulia, saya memahami ini peradilan yang harus dipercepat, tetapi tidak berarti terlambat satu hari menyebabkan cepat itu menjadi terhalangi. Persoalannya adalah saya mulai urat-urat di kepala ini keluar,” kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah.

Namun, usulan tersebut juga ditolak majelis hakim. Walhasil sidang selesai Kamis pukul 04.50 WIB.

Setelah menetapkan agenda sidang lanjutan pada Kamis 13.00 WIB Ketua Majelis Hakim Anwar Usman menutup sidang.

“Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat,” kata Anwar Usman sambil mengetuk palu selama tiga kali.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini