Gokil! Murid TK Ini Bawa Granat ke Sekolah untuk Pamer ke Temannya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Seorang bocah dengan sengaja membawa granat ke sekolahnya di Kota Kristianstad, Swedia untuk dipamerkan kepada teman-temannya.

Namun, bukannya mendapat pujian, malah membuat semua orang di sekoalh tersebut panik. Dikutip dari AFP, bocah tersebut menemukan granat itu di lapangan tembak militer Rinkaby, pada Selasa 11 September 2019.

Kepolisian mengungkapkan granat tersebut dibawa oleh murid itu ke sekolah untuk dipamerkan kepada teman-temannya karena benda tersebut dianggap keren.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah yang mengetahuinya langsung menghubungi kepolisian setempat. Dia lapor polisi pada sore hari usai anak-anak pulang sekolah.

Berdasarkan hasil pengamatan, polisi menganggap benda tersebut sebagai sesuatu yang mirip dengan peluru namun lebih besar dan dinyatakan berbahaya.

Mereka langsung mensterilkan lokasi dan memanggil tim penjinak bom. “Benda tersebut sangat berbahaya. Jika meledak ketika banyak anak-anak di sekitarnya, dampaknya akan sangat buruk,” kata Thomas Sodenberg, anggota polisi yang bertugas saat itu.

Berdasarkan investigasi kepolisian diketahui bom tersebut telah disimpan selama beberapa waktu. Sodenberg menyatakan orangtua anak tersebut tidak mengetahui anaknya menyimpan granat.

“Ini tidak baik dan menurut saya orangtua itu harus berbicara dengan anaknya,” ujarnya.

Polisi kemudian mengonfirmasi kasus tersebut telah ditutup dan penyelidikannya dihentikan. Kasus penemuan granat oleh anak-anak ini bukanlah hal yang pertama.

Sodenberg mengungkapkan beberapa pekan lalu ada seorang murid sekolah dasar membawa granat ke kelas setelah menemukannya di lapangan. “Dia meletakkannya di atas meja ping-pong. Seorang pegawai yang melihatnya hampir mengalami serangan jantung,” ujarnya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini