Gokil, Mobile Legends Bisa Dibuat Bobol Bank Sampai Rp 1,85 Miliar

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Seorang perempuan asal Pontianak berinisial YS (26) ditahan Polda Metro Jaya karena membobol bank menggunakan aplikasi game Mobile Legends.

“Dia membeli menggunakan virtual account yang diarahkan game mobile legends tersebut. Setelah membeli fitur-fitur game online melalui fasilitas di game itu ternyata uangnya tidak juga berkurang,” Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Ade Ary, di Jakarta, Sabtu 18 Mei 2019.

YS melakukannya berkali-kali sehingga bank hanya membayar Rp 1,8 miliar kepada pemilik game yang menjual fitur-fitur tersebut. Hal itu tentu saja merugikan keuangan bank.

Ade menjelaskan, untuk melakukan transaksi itu, YS melakukan suatu trik yaitu dengan memanipulasi angka kode virtual account miliknya. Dengan begitu, fitur game bisa dia peroleh namun uang si pemilik akun tidak berkurang karena pihak bank diarahkan menjadi penanggung biaya transaksi.

Dia hanya menambahkan beberapa digit di virtual accountnya. Atas perbuatannya, YS disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, tindakannya diberatkan dengan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, di mana YS telah melawan hak, menerima, atau mendapatkan transfer dengan cara yang tidak benar.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada motif lainnya.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini