Gokil, Menteri Erick Jamin Ada 6 Juta Masker April Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal masker Menteri BUMN Erick Thohir menjamin pasarnya tidak akan dikuasai mafia lagi, karena BUMN akan memroduksi enam juta masker April mendatang.

Erick menegaskan bahan baku untuk membuat enam juta masker tersebut masih tersedia. Jika bahan baku bagian dalam masker habis, maka pemerintah akan mencari ke Eropa atau ke negara-negara lain bahkan membuat sendiri di dalam negeri.

“Kenapa harus bergantung pada negara lain lagi,” kata Erick saat peninjauan ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 11 Maret 2020.

Dia mengaku stok alat kesehatan itu di outlet-outlet BUMN Kimia Farma tersebut naik turun tergantung kebutuhan.

Stok di Indonesia juga tidak menentu. Tidak semua daerah tersedia, maka akhir Maret ini bahan baku tersebut harus segera diperoleh.

Sebelumnya PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI mengemukakan persediaan stok masker, hand sanitizer dan perlengkapan kesehatan lainnya aman serta tersedia untuk kebutuhan darurat atau emergensi.

Direktur Utama RNI Eko Taufik Wibowo mengatakan bahwa pihaknya tidak melempar ke pasar, karena RNI bekerjasama dengan Kimia Farma sebagai BUMN pemerintah yang resmi.

Terkait hand sanitizer dan peralatan-peralatan kesehatan lainnya, Dirut RNI tersebut memastikan stoknya aman serta tersedia.

RNI sendiri menyebut bahan baku lapisan dalam masker yang diimpor dari luar negeri merupakan komponen krusial dalam produksi masker. Pihaknya saat ini mendeteksi bahan baku lapisan dalam masker itu terdapat di Prancis.

Saat ini RNI sedang terus mengejar dan mengupayakan bahan baku tersebut, mengingat jika bahan baku sudah tersedia pihaknya bisa memproduksi ribuan masker dalam waktu satu jam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini