Giliran Nusron Wahid yang Diperiksa KPK Soal Kasus Bowo Sidik Pangarso

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – KPK rencananya akan memeriksa politikus Golkar, Nusron Wahid untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus dugaan suap yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, pemeriksaan Nusron ini sebagai bentuk pendalaman atas semua pihak yang diduga terlibat dalam transaksi haram tersebut.

“Ya semuanya, kami akan mintai klarifikasi,” kata Laode di Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.

Nusron yang merupakan Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diduga telah memerintahkan Bowo untuk menerima suap itu.

Bahkan, dari pendalaman penyidik, diduga Nusron adalah otak yang menyarankan Bowo menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar pada Pemilu 2019, yang akan dibagikan ke masyarakat.

Seperti diketahui, Bowo dan Nusron adalah caleg dari Partai Golkar. Sebelumnya Nusron sempat menepis tuduhan Bowo mengenai keterlibatannya dalam suap itu.

Namun, KPK berpendapat, jika Nusron ingin menyampaikan penolakan atas tudingan bowo, nanti bisa disampaikan langsung di hadapan penyidik jika diperlukan.

Terkait dengan waktu pemanggilan Nusron, Jubir KPK Febri Diansyah menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK. Yang pasti, menurut Febri, penanganan kasus suap Bowo Sidik ini terus berjalan.

“Kalau sudah ada informasinya nanti kami sampaikan,” ujar Febri di Jakarta.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini