Giliran Grup Hanson Masuk Pusaran Kasus Korupsi Asabri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebut, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan grup Hanson Internasional dalam kasus korupsi PT Asabri, yang belakangan ini mulai bergulir.

Febrie berkata, pihaknya akan bekerja maksimal mendalami semua transaksi investasi saham dan reksa dana dari Asabri, yang mampir ke emiten-emiten yang diduga bermasalah selama ini.

“Yang jelas, di penyidikan Asabri ini, semua transaksi saham, dan reksa dana yang ada kaitannya, kita periksa dan kita perdalam. Para pihak yang bertransaksi di situ, akan kita periksa untuk mengidentifikasi penyimpangannya,” kata Febrie di Jakarta, Jumat 22 Januari 2021.

Saat ini, Kejaksaan Agung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pun kembali mengandalkan peran auditor, untuk menemukan angka pasti kerugian negara.

“Penyidik juga konsentrasi untuk kasus ini, dapat mengembalikan kerugian negara yang saat ini, masih dalam penghitungan teman-teman di BPK. Seperti kasus Jiwasraya-lah,” ujarnya.

Dalam kasus Jiwasraya, besaran kerugian negara, mencapai Rp 16,8 triliun. Sedangkan dalam dugaan korupsi Asabri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pernah mengungkapkan, kerugian negara dari penghitungan BPKP dan Kementerian BUMN, setotal Rp 17 triliun.

Bahkan ada keterkaitan pelaku yang sama antara kasus Jiwasraya dengan Asabri. Burhanuddin mengungkapkan, bahkan ada dua nama terpidana penjara seumur hidup terkait  kasus Jiwasraya, yang berpotensi ditetapkan kembali menjadi tersangka dalam kasus Asabri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Produksi Sampah Capai 65 Ton selama Lebaran, WALHI Jogja Ingatkan Penanganan Jangan hanya Menumpuk

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat peningkatan sebanyak 65 ton sampah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul selama periode 8-15 April 2024 atau masa lebaran. Persoalan sampah di DIY ini juga diingatkan oleh WALHI agar Pemda mencari penanganan lanjutan ke depan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini