Gelontorkan Rp 3,8 Triliun, PUPR Bakal “Percantik” 2.197 Sekolah di Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kebutuhan akan sarana dan prasarana penunjang bagi Pendidikan memang mendesak. Salah satunya, keberadaan lokasi belajar yang layak. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal merebilitasi 2.197 sekolah tahun ini.

Untuk rehabilitasi SD, SMP dan SMU terdiri dari 324 paket. Hingga Agustus 2019 sebanyak 34 paket atau 616 sekolah telah terkontrak, 246 paket dalam proses lelang, dan sisanya 44 paket siap lelang.

Sementara untuk madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah ada 195 pekerjaan rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara untuk 57 paket renovasi Madrasah, sebanyak 6 paket telah terkontrak, 45 paket sedang proses lelang, dan sisanya 6 paket siap dilelangkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kementerian mempertajam program dengan fokus pada belanja modal yang bermanfaat untuk masyarakat. “Untuk itu kapasitas membelanjakan uang negara harus terus ditingkatkan agar output yang diperoleh berkualitas,” kata Basuki.

Rehabilitasi ini nantinya akan menggunakan anggaran pembangunan sarana pendidikan, pasar dan sarana olahraga di Kementerian PUPR tahun 2019 adalah Rp 6,5 triliun. Di mana Rp 3,8 triliun digunakan untuk rehabilitasi sekolah Rp 769,1 miliar untuk madrasah.

Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (Pusat PSPPOP) Ditjen Cipta Karya Iwan Suprijanto mengungkapkan rehabilitasi ini dilakukan secara bertahap dengan mengacu kondisi bangunan rusak yang sesuai dan yang menjadi sasaran utama adalah sekolah yang terletak di terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.

 

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini