Gelontorkan Dana Rp 2,44 Triliun, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Bahan Peledak di Subang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemerintah berencana membangun dua pabrik bahan peledak dan peluru di Subang, Jawa Barat. Hal itu diutarakan oleh Direktur Utama PT Dahana (Persero), Budi Antono.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa proyek strategis yang akan dibangun untuk menggenjot kapasitas produksi komponen bahan peledak tahun mendatang. Salah satunya Perseroan akan membangun pabrik elementes detonator di Subang, Jawa Barat.

Budi mengatakan target penyelesaian pabrik baru ini akan dilakukan dan dimulai pada periode 2019-2022. Adapun nilai investasi untuk proyek ini mencapai sebesar Rp 147,9 miliar dengan sumber pendanaan dari perusahaan serta pinjaman perbankan.

Kapasitas pabrik elemented detonator diperkirakan 8 juta pcs per tahun. Untuk kontraktor masih dalam proses pemilihan,” kata Budi.

Selain pembangunan pabrik tersebut, di lokasi yang sama pihaknya juga akan membangun pabrik spherical powder propelan dengan kapasitas mencapai 600 ton per tahun. Pembangunan pabrik ini menjadi proyek paling strategis mengingat selama ini Indonesia masih impor untuk bahan baku peluru.

“Propelan itu sangat strategis kita sekarang impor popelan untuk bikin peluru. Sekarang kita impor. Kalau kita bikin pabrik, jadi lebih kokoh. Setiap prajurit 14 butir pertahun sekarang bisa mungkin 2 kali lipatnya,” katanya.

Sementara, nilai investasi yang akan disiapkan Perseroan untuk membangun pabrik propelan yakni sebesar Rp 2,3 triliun dengan pembiayaan dari pemerintah melalui Kementerian Pertahanan.

Adapun target penyelesaian untuk proyek tersebut direncanakan selesai pada 2023 mendatang. Sementara utuk kontraktornya sendiri masih belum ditentukan, dan akan ditunjuk langsung oleh Kementerian Pertahananan.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini