Geledah ‘Markas’ KNPB, Tim Aparat Gabungan Temukan Barang-Barang Berbahaya Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, TIMIKA – Aparat keamanan langsung bergerak ke sebuah rumah menyita ratusan anak panah, busur, kampak, parang serta senjata tajam lainnya yang diduga markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Penggeledahan itu berkat laporan dari masyarakat.

“Kami masih mendalami apakah bangunan itu markas KNPB atau tidak. Yang jelas berdasarkan laporan dari masyarakat, di lokasi itu sering orang berkumpul. Saat kami merazia ke sana, kami menemukan busur dan anak panah, alat-alat tajam maupun atribut-atribut bercorak bintang kejora,” Wakil Kepala Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia di Timika, Senin 14 Oktober 2019.

Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Kawasan Benglap, Kelurahan Karang Senang SP3, samping SMP Negeri 4 Mimika, Papua.

Kegiatan tersebut menurutnya melibatkan semua unsur Polres Mimika ditambah personel Brimob BKO dari Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Gorontalo yang tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa.

Selain baran-barang dan senjata tajam, saat razia polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga simpatisan KNPB.

Selain itu juga ikut disita dua buah topi berlogo bintang berwarna merah, sejumlah baju dan celana loreng anggota pengamanan KNPB serta sebuah papan bergambar bintang kejora.

Tempat itu memang mirip dengan markas karena memiliki dua pos pantau dan intai di bagian depan rumah. Pos-pos itu sudah dirobohkan polisi.

Tiga orang yang diamankan adalah mereka yang tidak sempat melarikan diri. Sebagian besar penghuni tempat tersebut lari lintang pukang saat melihat polisi mengarah ke tempat tersebut.

KNPB adalah organisasi yang berupaya melepaskan Papua dan Papua Barat dari Indonesia. Mereka bergerak di dalam negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini